UPT PUSKESMAS DURI KOTA MELAKSANAKAN 3 PROGRAM POSYANDU (Posyandu Lansia,Posyandu Remaja,dan Kelas Ibu Hamil disertai USG Mobile.

31 Mei 2024 Admin Web 310x

Pada tanggal 29 Mei 2024, Kepala UPT Puskesmas Duri Kota dr. Syafrida Anggie Siswelly.MM beserta petugas UPT Puskesmas Duri Kota melaksanakan kegiatan Posyandu, kegiatan tersebut dilaksanakan di posyandu Mawar Jingga kelurahan Air Jamban, Adapun beberapa kegiatannya :

1. Posyandu lansia

2. Posyandu remaja

3. Kelas ibu hamil dan USG mobile


1. Posyandu Lansia

Posyandu Lansia merupakan salah satu pelayanan bagi masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Sasaran posyandu lansia yaitu: pra usia lanjut (45-59 tahun), usia lanjut (> 60 tahun), usia lanjut dengan risiko tinggi (>70 tahun). 

Posyandu Lansia dilaksanakan dengan kegiatan yang dilakukan di Posyandu Lansia yaitu: pengukuran IMT yang terdiri dari pengukuran berat badan dan tinggi badan; pemeriksaan tekanan darah; cek kadar gula darah dan kolesterol (bukan setiap bulan); kegiatan konseling dan penyuluhan kesehatan; serta aktifitas fisik.  


2. Posyandu remaja

Posyandu remaja merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja, untuk memantau dan melibatkan mereka demi peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan.

Kegiatan posyandu remaja ini dilakukan setiap satu bulan sekali  setiap bulannya di posyandu mawar jingga kelurahan air jamban. 

Posyandu remaja menerapkan sistim 5 meja, yaitu:

Meja 1: Meja pendaftaran atau registrasi.

Meja 2: Meja pemeriksaan berat-badan, ukur tinggi-badan, tensi.

Meja 3: Meja pencatatan.

Meja 4: Meja penyuluhan gizi dan kesehatan.

Meja 5: Meja Konseling dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi).

3. Kelas ibu hamil dan USG mobile


Petugas : dr.Susi Alianti.MM

Pemeriksaan USG dilakukan oleh dokter yang berkompeten di bidang USG yang dimiliki Upt Puskesmas Duri Kota. 

Kementerian Kesehatan RI menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil. dalam 6 kali pemeriksaan ibu hamil tersebut, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG. Dengan penggunaan alat USG ini diharapkan para ibu hamil sudah bisa dilakukan deteksi awal apabila ada risiko pada proses persalinan atau ada gangguan pertumbuhan pada janin. Pemeriksaan USG juga bisa mencegah stunting pada anak. Pertumbuhan janin yang terlambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat USG. Kemudian pertumbuhan janin yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga proses kehamilan menjadi lebih baik dan anak tidak lahir dengan kondisi stunting. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses mudah dan cepat untuk memeriksakan kesehatan ibu hamil, terutama dalam mendeteksi masalah pertumbuhan janin dan memastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam keadaan optimal. Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga melibatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perawatan kesehatan ibu hamil. Melalui sosialisasi yang efektif, diharapkan pengetahuan masyarakat akan penanganan dan pencegahan stunting dapat meningkat. Hal ini akan membantu masyarakat dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal sejak dini. Kemudian pertumbuhan janin yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga proses kehamilan menjadi lebih baik dan anak tidak lahir dengan kondisi stunting.


  • Share: