Sejarah
Dipublikasikan pada 01 August 2025 • oleh Admin Web
Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau yang dibangun di atas tanah seluas 5.600 m2, dengan luas bangunan 4.456 m2 terletak di Jalan Jend. Sudirman No.10 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Berdiri dengan megah berlantai dua. Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau yang mulai difungsikan pada Maret 1965 dengan kategori Puskesmas Rawat Jalan. Tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diperbaharui berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten bengkalis Nomor 447/Sarkes/XII/2008/26.02.
Tahun 2010, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Rincian Tugas Pada Puskesmas Duri Kota Kecamatan Kabupaten Bengkalis, bahwa Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau merupakan Lembaga Teknis yang bertanggungjawab sepenuhnya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabuapten Bengkalis.
Dengan peraturan Bupati Bengkalis tersebut dibentuk Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dalam kategori Non Rawat Jalan beroperasional dengan izin operasional dari Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor 60/KPTS/I/2011 tanggal 9 Januari 2011 yang memberikan pelayanan rawat jalan, lengkap dengan dokter umum dan dokter gigi. Selain itu ditunjang dengan unit penunjang antara lain unit laboratorium, dan juga farmasi serta instalasi gawat darurat.
Seiring dengan perubahan waktu dan besarnya pertumbuhan, harapan, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, maka berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 529/KPTS/XII/2020 tentang penetapan Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau sebagai Badan Layanan Umum Daerah tanggal 29 Desember 2019, maka sejak bulan Januari tahun 2020 Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum (BLUD) bertahap.
Di tahun 2020 tepatnya pada bulan Maret Indonesia diterpa Pandemi Covid-19 khususnya pada Kabupaten Bengkalis. Dan selama tahun 2020 Puskesmas Duri Kota Kec. Mandau melayani positif Pasien Terkonfirmasi Covid-19, sebagai Team penyelidikan Epidemiologi.
Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau mendapatkan akreditasi versi 2017 Tingkat Dasar dengan Sertifikat Nomor /955/IX/2017 berlaku mulai 20 Agustus 2017 s/d 19 Agustus 2022. Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan bahwa Puskesmas Duri Kota Kecamatan Mandau telah memenuhi Standar Akreditasi Puskesmas yang meliputi Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medis, Pelayanan Farmasi, K3, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Pengendalian Infeksi di Puskesmas, Dan pelayanan Gizi.